Part III
Setelah beberberes di
base camp, kami sedikit berbincang bincang dengan ketua RT yang telah
membawakan kunci kantor desa dengan harapan dapat pinjaman tikarnya
(hehehe,,,,ngarep karena memang kami kekurangan matras).
Ingin rasanya aku
berbenah dan mandi supaya istirahat malam tidak merasa resah karena aku yakin
malam ini akan terasa sangat panjang karena akan ada waktu untuk breffing,
mengenai hari ini yang telah kami lakukan serta teknis esok pagi. Untunglah saya
(sebenarnya see berdua sama kak rie) ditawari oleh seorang bapak
(hahaha.,,,,maaf pak saya lupa nama anda) menawarkan kamar mandinya kepada
kami,,,,, (huf,,,alhamdulilah ), dan kami pun bergegas,,,,,,(aku, kak rie, elsa
dan ijul) akirnya yang mandi hanya aku ndiri dan tentu saja mereka jadi
beraroma bucuk hehehe,,,,,,
Setelah makan rupanya
team akan berkunjung kerumah bapak kepala desa, dan ternyata kunjungan itu
memang sudah direncanakan. Team akirnya berangkat kerumah bapak kepala desa,
yang tinggal di base came hanyalah aku bersama kak rie (kami tidur tiduran yang
akirnya memang tertidur,heheh abis capek banget naik motor
seharian,,,,,,,,,,,!!!!!!!!!!!!)
Pukul 21,34 WIB team
yang berangkat kerumah kepala desa datang, dan akirnya saat itu juga kami
adakan brefing. Disaat brifing sudarso yang merupakan ketua team expedisi ini
memaparkan kegiatan yang dari awal keberangkatan hingga akir kegiatan hari ini.
(dalam breefing tersebut tentu saja banyak kesalahan yang harus dipelajari oleh
sudarso serta anggota muda lainnya. Namanya juga sedang belajar ya jadi enggak
apa-apa,,,,)
Dalam brefing tersebut
anngota muda menceritakan hasil pertemmuannya dengan kepala desa tasik betung, cerita
ini dimulai dari masuknya PT AA ke Desa Tasik Betung ini.
Tahun 2006 Waktu itu
PT AA masuk ke desa tasik betung, didalam
desa tersebut sebenarnya dulu terdapat delapan desa tetapi saat ini hanya
tinggal tiga desa saja. Lima desa tersebut sekarang ini sudah menjadi areal
kebun HTI PT AA (ironis bukan….??) menurut Annas kepala desa Tasik betung, PT
AA tersebut datang ke desa tasik betung dengan membawa surat resmi dari pemerintah
pusat dan di tanda tangani oleh mentri kehutanan (kalau tidak salah saat itu
mentri kehutanannya adalah MS Kaban) serta bupati siak (kalo tahun 2006 berarti
masanya pak arwin ya???)
“kami tidak mau desa
kami di jadikan areal perkebunan HTI oleh PT AA, karena pembukaan areal tersebut
sangat merugikan kami karena lahan kami yang diambil tidak mendapatkan ganti
rugi oleh PT AA tersebut. Adapun lahan kami yang diambil oleh mereka sebagian
hanya di hargai Rp. 20000,-. Lahan yang mereka kelola ditanah kami tidak ada
timbal balik nya, mereka berjanji tanah tersebut akan dikembalikan kepada kami
namun sampai tahun ini dan detik ini tanah kami tak kunjung kembali”, ujar Anas
(data ini diambil padahari berikutnya, Minggu (29/05 setelah kami mendengar
penuturan erik)
Anas menambahkan bahwa,
“kami sudah mencoba mempertahankan hutan kami dengan melihat beberapa bukti
bahwa areal yang akan dijadikan HTI itu adalah meliki desa tasik betung. Mulai
dari surat keterangan tanah dari dusun, serta beberapa bukti lainnya tetapi
mereka tidak memperdulikan bukti yang kami bawa tersebut. Dan menurut mereka
bukti kami tidak kuat jika dibandingkan dengan bukti yang mereka miliki yaitu
surat yang ditandangani langsung oleh mentri kehutanan. Jadi apalah kami ini,
kami tidak mengerti hukum dan kami juga takut karena surat mereka memang jauh
lebih hebatnya dibandingkan dengan yang kami punya”. (bukti surat tanah yang
dimiliki oleh kepala desa terebut sampai sekarang masih ada, dan erik anggota
muda mengabadikan surat tanah tersebut dengan kameranya……)
Tidak hanya kepala
desa yang mengatakan hal tersebut, rata-rata dari hasil quesioner yang kami
sebar ke dua desa (desa tasik betung dan desa baru) mengatakan hal yang sama,
bahwa tanah mereka dirampas dengan tidak patut. Sebenarnya di dalam quesioner
tidak ada pertanyaan mengenai konflik tapi kami tulis juga dengan menambahkan
catatan didalam kuesioner.
Konflik ini masih
berlangsung sampai hari ini, dan incaran mereka saat ini sepertinya akan
tertuju pada hutan adat tasik betung (begitu dugaan masyarakat yang saya temui
ditasik betung ini). Dan untuk kali ini mereka tidak mau menyerahkan hutan adat
mereka yang hanya tinggal sekitar 200 Ha saja.
Ketika saya bertanya
kepada bapak tersebut (dia tidak mau menyebutkan namanya), mengenai batasan
hutan adat tersebut si bapak menjawab, “dulu saya tahu batasan hutan adat
tersebut, Cuma permasalahannya berdekatan dengan Areal HTI milik PT AA jadi untuk
sekarang ini saya tidak tau persis lagi dengan batas yang pernah kami buat,
Karena ada beberapa patokan milik PT AA disana.”
“dan kami sangat merugi
akan hal itu, karena lebih baik saya yang kelola kebun saya sendiri dan
hasilnya bisa untuk saya. Jika kalau PT yang kelola tentu saya tidak
mendapatkan hasil apa-apa.” Ujarnya lagi.
Bersambung……
Komentar
Posting Komentar