Langsung ke konten utama

Berikan Kesempatan Bagi Perempuan Untuk Berkarya





Belum lama ini permasalahan seputar perempuan sedang hangat di bicarakan di dunia internasional, rata-rata perempuan Indonesia memiliki kemajuan yang pesat dalam berkarya. Namun di bawah kemajuan tersebut, berbagai perlakuan tidak merata masih saja terus terjadi.

Wanita di jajah pria sejak dulu, animo ini masih sering saja terdengar dikalangan masyarakat banyak, memang sebelum kedatangan Islam, wanita merupakan sesuatu yang tak berharga sehingga masyarakat Arab selalu memandangnya dengan sebelah mata. Bahkan bukannya hanya sekedar pembicaraan namun permasalahan ini terbukti di dunia trading, dimana pria masih mendominasi profesi trader dibandingkan trader wanita. Baik pria dan wanita, masih belum banyak yang mengenal atau mengetahui adanya eksistensi seorang trader wanita professional yang sukses menjalaninya menjadi sebuah karir / pekerjaan.

Trader wanita percaya bahwa dalam dunia trading forex atau index menjadi tempat di mana mereka lebih “dinilai” bedasarkan performance mereka, dibandingkan dengan perbedaan gender semata yang umumnya mengesampingkan peran wanita di dalamnya.

Potensi-potensi besar yang dimiliki kaum perempuan sebenarnya dapat  mendukung pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, kemajuan sosial, perdamaian dan pemerintahan. Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) mencatat, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD menetapkan keterwakilan perempuan minimum 30 persen dari seluruh calon anggota DPR dan DPRD yang diajukan oleh setiap partai politik.

Sedikit kutipan dari buku yang ditulis  oleh Dr. M. Quraish Shihab mengatakan bahwa didalam Al-Qur’an menyebutkan bahwa, wanita adalah sosok yang mengurusi pendidikan hati dan roh manusia, sementara roh dan hati manusia bukanlah pria maupun wanita. Oleh sebab itu al-Qur’an meniadakan tema wanita dan pria agar tidak ada tempat untuk menjelaskan persamaan atau perbedaan antara kedua jenis manusia tersebut. Ketika masalah wanita dibahas oleh al-Qur’an dan hadits, hal tersebut tidak dapat dilihat sebagai sebuah keistimewaan yang melebihkannya dari pria.

Tentunya masalah-masalah fiqhilah yang mengurusi pembagian masalah tehnis pelaksanaan, apa saja yang harus dilakukan pria dan tidak boleh dilakukan wanita. Namun, sekali lagi itu hanya berkaitan dengan pelaksanaan teknis semata. Adapun dalam masalah pengetahuan tafsir, filsafat dan irfan, tidak ada pembahasan tentang perbedaan antara pria maupun wanita, yang menentukan adalah sisi kemanusiaan.

Kalau kita kembali menelaah keterlibatan perempuan dalam pekerjaan pada masa awal Islam, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa Islam membenarkan mereka aktif dalam berbagai aktivitas. Para wanita boleh bekerja dalam berbagai bidang, di dalam ataupun di luar rumahnya, baik secara mandiri atau bersama orang lain, dengan lembaga pemerintah maupun swasta, selama pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya.

Secara singkat, dapat dikemukakan rumusan menyangkut pekerjaan perempuan yaitu bahwa "perempuan mempunyai hak untuk bekerja, selama pekerjaan tersebut membutuhkannya dan atau selama mereka membutuhkan pekerjaan tersebut".

Pekerjaan dan aktivitas yang dilakukan oleh perempuan pada masa Nabi cukup beraneka ragam, sampai-sampai mereka terlibat secara langsung dalam peperangan-peperangan, bahu-membahu dengan kaum lelaki. Nama-nama seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyah, Laila Al-Ghaffariyah, Ummu Sinam Al-Aslamiyah, dan lain-lain, tercatat sebagai tokoh-tokoh yang terlibat dalam peperangan. Ahli hadis, Imam
Bukhari, membukukan bab-bab dalam kitab Shahih-nya, yang menginformasikan kegiatan-kegiatan kaum wanita, seperti Bab Keterlibatan Perempuan dalam Jihad, Bab Peperangan Perempuan di Lautan, Bab Keterlibatan Perempuan Merawat Korban, dan lain-lain.

Di samping itu, para perempuan pada masa Nabi saw. aktif pula dalam berbagai bidang pekerjaan. Ada yang bekerja sebagai perias pengantin, seperti Ummu Salim binti Malhan yang merias, antara lain, Shafiyah bin Huyay196 --istri Nabi Muhammad saw. Ada juga yang menjadi perawat atau bidan, dan sebagainya.

Dalam bidang perdagangan, nama istri Nabi yang pertama, Khadijah binti Khuwailid, tercatat sebagai seorang yang sangat sukses. Demikian juga Qilat Ummi Bani Anmar yang tercatat sebagai seorang perempuan yang pernah datang kepada Nabi untuk meminta petunjuk-petunjuk dalam bidang jual-beli.
Dalam kitab Thabaqat Ibnu Sa'ad, kisah perempuan tersebut diuraikan, di mana ditemukan antara lain pesan Nabi kepadanya menyangkut penetapan harga jual-beli. Nabi memberi petunjuk kepada perempuan ini dengan sabdanya:
Apabila Anda akan membeli atau menjual sesuatu, maka tetapkanlah harga yang Anda inginkan untuk membeli atau menjualnya, baik kemudian Anda diberi atau tidak. (Maksud beliau jangan bertele-tele dalam menawar atau menawarkan sesuatu).

Istri Nabi saw., Zainab binti Jahsy, juga aktif bekerja sampai pada menyamak kulit binatang, dan hasil usahanya itu beliau sedekahkan. Raithah, istri sahabat Nabi Abdullah ibn Mas'ud, sangat aktif bekerja, karena suami dan anaknya ketika itu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga ini.197 Al-Syifa', seorang perempuan yang pandai menulis, ditugaskan oleh Khalifah Umar r.a. sebagai petugas yang menangani pasar kota Madinah.

Demikian sedikit dari banyak contoh yang terjadi pada masa Rasul saw. dan sahabat beliau menyangkut keikutsertaan perempuan dalam berbagai bidang usaha dan pekerjaan. Di samping yang disebutkan di atas, perlu juga digarisbawahi bahwa Rasul saw. banyak memberi perhatian serta pengarahan kepada perempuan agar menggunakan waktu sebaik-baiknya dan mengisinya dengan pekerjaan-pekerjaan yang bermanfaat. Dalam hal ini, antara lain, beliau bersabda:
Sebaik-baik "permainan" seorang perempuan Muslimah di dalam rumahnya adalah memintal/menenun. (Hadis diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dari Abdullah bin Rabi' Al-Anshari).

Aisyah r.a. diriwayatkan pernah berkata: "Alat pemintal di tangan perempuan lebih baik daripada tombak di tangan lelaki."



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tumbuhan Sebagai Indikator Dalam Pencemaran Lingkungan

  foto: Internet Tumbuhan dapat digunakan sebagai indikator dalam pencemaran lingkungan, hal ini berkaitan erat dengan ekosistem yang ada disuatu kawasan tersebut. Dan pertumbuhan dari tanaman ini dipengaruhi langsung oleh lingkungan, tumbuhan akan dapat hidup dengan baik apabila kondisi pada kawasan tersebut menguntungkan. Suatu komunitas tumbuhan dapat berperan sebagai pengukur kondisi lingkungan tempat tumbuhnya, disebut indikator biologi atau bioindikator dengan kata lain dapat disebut juga dengan tumbuhan indikator.

Pembukaan Panen Raya Nusantara Disambut Meriah Oleh Pengunjung

·          Panen Raya Nusantara Mewujudkan Keadilan Ekonomi Komunitas Berkelanjutan.   foto via @borneoclimate Pembukaan panen raya nusantara diawali dengan pemotongan pita oleh bapak Deputi II Bidang Produksi Kementrian Koperasi Dan UKM, I Wayan Dipta disambut meriah dengan tarian yang dibawakan oleh masyarakat adat suku Papua dengan kolaborasi music dari Kesepuhan Badui. Dalam sambutan pembukaannya Wayan menyatakan bahwa ia sangat senang sekali diundang dalam acara Panen Raya Nusantara (Parara). Sebab visi dan misi dari bidang Produksi Kementrian Koperasi Dan UKM dengan Parara sangat sejalan. “Saat ini Kementrian Koperasi melalui UKM memiliki program memberdayakan produk-produk local dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri yang masuk kedalam negeri. Dengan adanya panen raya nusantara ini dapat kita kembangkan dengan kuat produk-produk local yang berkualitas,” ujar Wayan

Alat Musik Tradisional Yang Tak Lekang Oleh Zaman

Dok. Gurindam12 (Sewaktu meliput acara seni dihalaman gedung Idrus Tintin-Pekanbaru) Siapa yang tak kenal dengan gendang, baik usia belia, muda, dan tua tahu dengan alat music yang satu ini. Saat ini, alat music tradisional ini mampu bersaing dengan alat musik modern, bahkan permainan gendang ini dapat di padukan dengan alat music manapun.   Di Indonesia alat musik gendang ini termasuk alat musik tradisional, cara memainkan   alat musik ini adalah memukul dengan tangan, maupun dengan menggunakan stik kayu. Gendang termasuk dalam klasifikasi alat musik perkusi, gendang ini terbuat dari kayu yang diatasnya diberi selaput (membran) yang biasanya terbuat dari kulit lembu atau dari kulit kambing. Jika gendang ini di pukul akan mengeluarkan bunyi yang nyaring, permainan gendang ini memiliki banyak fungsi dapat digunakan sebagai pengiring pencak silat, pembawa tempo atau penggagas dinamik dan sering juga gendang ini sebagia pelangkap untuk meramaikan suasana.