fufufufu,,,,,,senangnya,,,tulisanku masuk mendapat APRESIASI 10 BESAR TULISAN TERBAIK PADA PORTAL KANTOR BERITA SATU DUNIA. EDISI DESEMBER.
weii,,,senangnya tak terkira,, berikut tulisan yang dimuat http://satuportal.net/content/jamur-indikator-hutan-adat-larangan-rumbio-terjaga-baik :P
Gurindam12, Riau. Hutan adat larangan Rumbio di Riau sangat terjaga dengan baik, terbukti tengan semakin banyaknya jamur yang tumbuh di kawasan tersebut
Ucapan yang dilontarkan oleh Otto memang terbukti begitu memasuki kawasan hutan adat larangan yang ada di kecamatan Rumbio, saat tim gurindam12 bertanda ke kewasan ini. Terlihat dengan jelas kawasana yang amat terjaga, dan hal ini merupakan peluh dari kinerja masyarakat adat yang masih menjaga hutan adatnya dengan baik, walau sampai saat ini belum ada perlindungan hukum bagi hutan adat larangan rumbio ini.
weii,,,senangnya tak terkira,, berikut tulisan yang dimuat http://satuportal.net/content/jamur-indikator-hutan-adat-larangan-rumbio-terjaga-baik :P
Gurindam12, Riau. Hutan adat larangan Rumbio di Riau sangat terjaga dengan baik, terbukti tengan semakin banyaknya jamur yang tumbuh di kawasan tersebut
Senin, 12 Desember 2011
Jamur Sebagai Indikator, Hutan Adat Larangan Rumbio Terjaga Dengan Baik
Rumbio | Gurindam12.com. Siapa sangka bahwa jamur memiliki peranan yang amat penting didalam satu kawasan, apalagi dalam kawasan hutan. Jamur yang banyak terdapat didalam hutan dapat dijadikan sebagai indikator bahwa hutan tersebut masih terjaga. Senin (12/12)
Otto Mienttintiens pemerhati lingkungan yang berkerja di Siemenpuu Foundation menyatakan bahwa hutan adat larangan Rumbio ini sangat terjaga hal ini terbukti dari semakin banyaknya jamur yang tumbuh dikawasan ini.
“Hutan adat ini populasinya sangat tinggi dan juga banyak ditemukannya jamur disini, hal ini menandakan bahwa hutan adat ini kawasannya masih bagus, karena semakin lembab hutan tersebut bertanda bahwa hutan tersebut ekosistemnya masih terjaga,” ujar Otto yang juga meruapakan dosen disalah satu Universitas di Firlandia.
Ucapan yang dilontarkan oleh Otto memang terbukti begitu memasuki kawasan hutan adat larangan yang ada di kecamatan Rumbio, saat tim gurindam12 bertanda ke kewasan ini. Terlihat dengan jelas kawasana yang amat terjaga, dan hal ini merupakan peluh dari kinerja masyarakat adat yang masih menjaga hutan adatnya dengan baik, walau sampai saat ini belum ada perlindungan hukum bagi hutan adat larangan rumbio ini.
Hutan adat ini masih terjaga karena masih dilindungi oleh ninik mamak warga Rumbio, mereka menjaga hutan adat larang ini karena masih percaya bahwa hutan adat larang ini merupakan tempat berkumpulnya roh leluhur mereka.
Begitu yang disampaiakan oleh Masriadi Ketua Yayasan Pelopor Sehati, ia juga mengatakan bahwa hutan adat larang ini harus dilindungi, karena masyarakat percaya bahwa hutan adat larangan ini memiliki fungsi yang lebih jauh dari pada membuka lahan dari hutan adat larangan ini.
“Wajar saja jika masyarakat disini tidak pernah mengambil hasil hutan seperti kayu untuk dibawa keluar, karena mereka percaya jika kayu dihutan ini diambil maka leluhur mereka akan marah, Kecuali mereka yang mengambil mendapatkan izin dari pemuka adat disini,” ujar Masriadi
“Tetapi sampai saat ini belum ada masyarakat yang mengambil kayu didalam hutan adat larangan ini, kayu yang tumbang dibiarkan saja. Masyarakat tidak berani mengambilnya,” ujar Masriadi kembali.
Komentar
Posting Komentar